![]() |
| Pelaku Picu Mobil Polisi Terjun ke Parit di Agam (JAMINVIRAL BLOGGER.COM) |
JAMINVIRAL BLOGGER.COM - Tim Kupu-Kupu Jatanras Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana asusila pada Senin, 15 Juli 2024.
Pelaku berinisial AS (38), seorang warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, ditangkap setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini sempat diwarnai perlawanan dari pelaku. Ketika hendak diamankan, AS mencoba melarikan diri dengan merebut kendali mobil petugas, yang menyebabkan mobil tersebut terperosok ke parit. Namun, petugas berhasil mengamankan pelaku berkat kesigapan di lapangan.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Petugas kita mengamankan pelaku AS ini karena ia diduga telah melakukan perbuatan asusila yang dilaporkan masyarakat kepada kita pada tanggal 15 Juli 2024 kemarin," ujar Kapolres.
Setelah penyelidikan selesai, AS langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak berusia 14 tahun sebanyak tiga kali dalam semalam.
Modus operandi pelaku adalah mengancam korban dengan senjata tajam dan merayu dengan iming-iming uang.
"Modus pelaku melakukan percabulan tersebut yaitu dengan cara mengancam anak yang berusia 14 tahun tersebut dengan sebuah senjata tajam, dan merayu anak tersebut dengan iming-iming uang. namun modus pelaku tersebut masih tetap kita dalami," tambah Kapolres.
Dari keterangan saksi sementara, diketahui bahwa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban, di mana korban adalah anak dari kakak istrinya.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***

Komentar
Posting Komentar