Langsung ke konten utama

Kepolisian Yogyakarta Hentikan Penyidikan Meila Nurul Fajriah Pendamping 30 Korban Kekerasan Seksual

 

Foto: Meila nurul Fajriah korban Sexsual (Jaminviral,Blogger.com)

JAMIN VIRAL, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum atau YLBHI-LBH Yogyakarta menerima Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan atau SP3 dari Polda Yogyakarta terhadap Meila Nurul Fajriah, advokat LBH Yogyakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

Sebelumnya, Meila ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik saat menjadi pendamping hukum 30 korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta berinisial IM.

Penetapan Meila sebagai tersangka memantik solidaritas dari berbagai kalangan masyarakat yang menyerukan pemberhentian kriminalisasi terhadap pendamping korban kekerasan seksual. Di Yogyakarta juga dibentuk Koalisi Tolak Kriminalisasi Pendamping Korban Kekerasan Seksual. 

“Solidaritas dan kerja keras kawan-kawan semua dalam memberikan dukungan terhadap pendamping korban terbukti membuahkan hasil sekaligus menegaskan kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama,” tulis pengurus YLBHI dan LBH Yogyakarta dalam siaran pers, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Dalam siaran pers tersebut juga dituliskan, “SP3 ini sekaligus kemenangan korban KS dan kemerdekaan korban untuk memilih saluran pelaporan dan jenis mekanisme pemulihan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi korban, sebagaimana dijamin dalam UU TPKS. Akhirnya diamini oleh Polda Yogyakarta.” 

Kendati demikian, pemberhentian penyidikan oleh Polda Yogyakarta tidak menutup ruang untuk adanya upaya pra peradilan. “Perjuangan belum berakhir, kita harus bersiap andai ada gugatan pra peradilan,” tulis LBH Yogyakarta. 

Selain itu, dalam siaran pers tersebut juga dituliskan bahwa solidaritas dan perjuangan keadilan bagi korban dan penyintas lainnya masih harus kita dorong bersama. “Hingga hari ini masih banyak pembela HAM yang berada dalam ancaman dan upaya kriminalisasi. Kita perlu menegaskan serangan dan kriminalisasi terhadap pendamping korban tidak terulang di kemudian hari,” kutip siaran pers tersebut. 

Terakhir, dalam siaran pers tersebut, pengurus YLBHI dan LBH Yogyakarta menyebutkan bahwa kemenangan ini menjadi dorongan keadilan bagi korban, penyintas, para pendamping, dan juga para pembela HAM lainnya yang menghadapi ancaman dan serangan.

Berdasarkan kronologi yang diberikan oleh LBH Yogyakarta, kasus ini bermula saat Meila dan LBH Yogyakarta melakukan pendampingan kepada 30 korban kekerasan seksual yang diduga kuat dilakukan oleh IM, pada 20220. 

Sejak saat itu, Meila dan LBH Yogyakarta melakukan pemeriksaan fakta kepada para penyintas melalui pesan langsung whatsapp dan Instagram dan menemukan fakta dan pola KS yang diduga kuat dilakukan oleh IM.

Di saat yang bersamaan, beberapa korban juga melakukan laporan kepada UII. Rektor UII pun akhirnya menunjuk tim investigasi yang berujung pada pencabutan status mahasiswa berprestasi kepada IM. Kemudian IM menggugat pihak UII ke PTUN, tetapi gugatan itu tidak diterima. 

Pasca kalahnya IM oleh UII, ia melaporkan Meila dan LBH Yogyakarta atas dugaan pencemaran nama baik. IM juga beberapa kali meminta mediasi dan akan mencabut laporan apabila  LBH Yogyakarta membuka data pelapor dan korban meminta maaf. 

IM melaporkan Meila dengan menyertakan barang bukti yang menurutnya relevan, salah satunya adalah konten YouTube yang diunggah di kanal LBH Yogyakarta. Barang bukti tersebut digunakan untuk mendukung tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh IM. 

LBH Yogyakarta menolak tuntutan IM, hingga sekitar 2023, pihak Polda Yogyakarta menghubungi LBH Yogyakarta untuk menyampaikan bahwa IM melaporkan penyidik Polda ke PROPAM RI. Kemudian, ada desakan Polda Yogyakarta untuk segera melanjutkan kasusnya. Tetapi ini tidak juga berlanjut.

Baru pada Mei 2024, Polda Yogyakarta kembali menghubungi LBH Yogyakarta dan menyampaikan IM tetap mendesak mereka untuk menginvestigasi kasus dengan tuntutan pemulihan nama baik. Hingga akhirnya, pada 24 Juni 2024, Meila ditetapkan sebagai tersangka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HEBOH!! Viral Remaja Kepergok Mesum di Toilet Umum di Jembara Bali

Ilustrasi Mesum di Dalam Toilet  JAMIN VIRAL,blogger.com - Viral sepasang semaja di Kabupaten Jembara, Bali, tertangkap basa melakukan perbuatan mesum di dalam toilet umum. Peristiwa Video pertama berdurasi 16 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorangg remaja laki-laki dengan kaos hitam dan remaja perempuan yang mengenakan kaos coklat tua di dalam toilet. Sementara itu, video viral kedua yaitu berdurasi 43 detik memperlihatkan petugas Satpol PP bersama beberapa warga sedang mengamankan pasangan muda-mudi tersebut. "Benar, sementara adapasangan remaja yag diamankan di dalam toilet. Kami menerima laporan dari warga sekitar ppukul 22.30 WITA," Ungkapnya, Minggu ( Situs Gacor 27/10/2024 ) Baca Juga: Terbongkar Aksi Pelatih Futsal Berotak Mesum, Korban Tiga Pemain Wanita Di Janjikan Masuk Tim Utama Saat petugas tiba di lokasi, pasangan remaja itu di temukan dalam keadaan tanpa pakaian bagian bawah. Keduanya telihat panik dan segera berusaha menutupi diri ketika petug...

Klik Video Erin Bugis Mesum Di Dalam Mobil Bikin Heboh Media Sosial, Mobil Bergoyang

Tangkap layar video erin goyang enak JAMINVIRAL,blogger.com - Sosok Erin Bugis mendadak menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial. Wanita yang disebut sebagai seorang TikToker ini terlibat dalam kontroversi setelah diduga melakukan aksi mesum di dalam sebuah mobil brio, yang kemudian video mesum tersebut tersebar luas di internet, khususnya di Twitter atau X. Dalam beberapa potongan video yang beredar, seorang wanita yang diduga Erin Bugis terlihat bersama seorang pria di dalam mobil. Wanita tersebut tampak mengenakan kerudung dan pakaian berwarna abu-abu. Namun, yang membuat publik heboh adalah tindakan tak senonoh yang dilakukan di dalam video, di mana wanita tersebut mulai membuka bajunya dan melakukan aksi yang tidak pantas. Klik: Video Erin Goyangan Enak Di dalam Mobil Brio Pacarnya Konten ini dengan cepat menyebar dan menjadi trending topic di media sosial. Banyak netizen yang mengutuk tindakan tersebut, terutama karena pakaian yang dikenaka...

Video Terbaru Syakirah di Mobil Viral di Tiktok, Link Full Diburu Warganet hingga Trending

  Video Terbaru Syakirah di Mobil Viral di Tiktok, Link Full Diburu Warganet hingga Jadi Trending Twitter Video yang menampilkan Syakirah dalam mobil sedang menghebohkan media sosial TikTok dan Twitter. Dalam video tersebut, Syakirah tampak terbuka dan tertangkap kamera mengenakan Pakaian merah , membuat netizen penasaran dan mencarinya. Video baru Syakirah yang viral di TikTok dalam mobil diketahui lebih populer daripada versi lainnya. Bahkan, netizen rela mengantri dan mencari Tautan unduhan untuk video baru Syakirah yang viral di TikTok dalam mobil. Diketahui bahwa video viral Syakirah di TikTok memiliki berbagai versi setelah bocor ke publik. Namun, video yang viral di TikTok hanya berisi potongan gambar pendek tentang Syakirah. Terlihat bahwa selebriti TikTok tersebut menggunakan pakaian terbuka dan minim dengan warna merah. Video tersebut diunggah oleh sebuah akun TikTok pada tanggal 20 Mei 2023, yang langsung membuat netizen mencari tautan unduhan. Kebocoran video viral ...