![]() |
| Foto: Tersangka Yang Hendak Melakukan Asusila |
JAMIN VIRAL,blogger,com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada rabu malam (16/10/2024), mengamankan 28 orang, terdiri dari 27 orang yang terduga hendak berbuat asusila dan satu orang yang terlibat dalam dugaan perbuatan asusila.
Mereka diamankan di salah satu hotl atau home stay yang berlokasi di jalan Veteran turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
Para pelaku tersebut tediri dari empat orang yang menjajakan dirinya melaluin aplikasi MICHAT, 21 orang sepasang muda-mudi yang tidak ada ikatan pernikahan yang sah, dua orang tanpa sepasang, dan satu orang petugass resepsionis dari home stay tersebut.
Baca Juga : Gadis Kembar Bawah Umur di Anambas di Cabulin Hingga Hamil, Seorang Pelaku Ditangkap Polisi
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan perkara tersebut apakah ada dugaan terkait perdagangan orang( Human Reafficking ).
Dalan razia tersebut angota mengamankan 28 orang, " kata AKP Bayu Adjie Sudarmono. Kamis (17/10/2024)
AKP Bayu Adjie Sudarmonomengungkapkan bahwa tinndakan Sat Reskrim Polres Bojonegoro Ini di lakukan sebagai upaya preemtif dan prevetif untuk mengurangin penyakit masyarakat.
"Kegiata ini sebagai benttuk utuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat(Harkamtibmas) di wilayah Polres Bojonegoro," kta AKP Bayu Adjie Sudarsono.

Komentar
Posting Komentar