![]() |
| Ilustrasi guru mesum dengan murid |
JAMIN VIRAL - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kembali terjadi.
Pelaku pelecehan tak lain ialah seorang guru, yang seharusnya mengayomi serta melindungi anak didiknya.
Guru seni budaya di SMKN 56 Jakarta Utara diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
Akhirnya korban dari kelakuan mesum guru tersebut berani buka suara.
Pihak sekolah pun akhirnya turun tangan menangani kasus tersebut setelah mendapatkan laporan dari korban.
Berikut sederet fakta terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMKN 56 Jakarta Utara.
1. Korban 11 siswi
Sempat diberitakan bahwa siswi-siswi yang menjadi korban pelecehan guru bernama Hanafi itu berjumlah 15 orang.
Namun, pihak sekolah kemudian meluruskan bahwa korban berjumlah 11 orang.
"Saya telah klarifikasi ke siswanya, dan ada sekitar 11 siswa yang melaporkan ke saya," kata Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina di sekolah tersebut, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2024).
Namun, mereka mengadukan dalam porsi sebagai saksi.
Ngadina mengeklaim belum ada laporan lagi dari pelajar lainnya terkait tindakan cabul Hanafi.
"Sejauh ini, setahu saya tidak ada ya (korban lain). Jadi hanya itu data yang kita kembangkan, sampai ternyata ada data yang masuk bukan korban, tapi hanya menyaksikan saja," katanya.
2. Modus panggil satu per satu ke kelas
Hanafi dikabarkan melakukan pelecehan dengan modus memanggil para korban satu per satu untuk menghafalkan salah satu lagu.
Pelecehan itu dilakukan pelaku di dalam ruangannya, saat pelajaran seni budaya berlangsung.
Dari situ, Hanafi mulai menggerayangi dan melecehkan para siswinya.
Adapun para korban diduga merupakan peserta didik kelas X sekolah tersebut.
3. Korban berani buka suara
Keberanian korban untuk melapor menjadi kunci terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hanafi, guru SMKN 56 Jakarta, terhadap belasan peserta didiknya.
Meski dilanda trauma, beberapa perempuan muda yang menjadi korban kebejatan Hanafi memberanikan diri untuk bersuara.
Laporan pelecehan seksual ini diterima pihak sekolah pada 3 Oktober 2024 lalu.
Saat itu, beberapa korban mengumpulkan keberanian mereka untuk mengadukan kebejatan Hanafi ke salah satu guru, yang kemudian diteruskan ke kepala sekolah.
Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti kepala sekolah yang segera memintai keterangan dari para korban dan Hanafi.
Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan, dari keterangan para korban, Hanafi disebutkan telah memanfaatkan otoritasnya sebagai guru untuk mencabuli murid-muridnya.
Ia menjadikan ruang kelas seni budaya sebagai tempatnya melampiaskan nafsu kepada para korban, yang sebagian masih termasuk anak di bawah umur.
"Dilakukannya di lantai 2, di ruang kelas seni budaya," ungkap Ngadina.
4. Dibebastugaskan
Menurut Ngadina, kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hanafi sudah ditindaklanjuti pihak sekolah.
Saat ini, guru seni budaya itu sudah dibebastugaskan dan tak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta per tanggal 8 Oktober 2024.
Kemudian, kepada belasan murid yang menjadi korban, pihak sekolah berjanji akan melakukan pendampingan dan pemulihan trauma secara berkelanjutan.
Terkait kelanjutan nasib Hanafi, saat ini masih diproses oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Manakala diperlukan pembimbingan, pendampingan, kami akan selalu dampingi mereka agar trauma tersebut hilang. Saat diperlukan ahli-ahli tertentu, kami akan mendatangkan. Tapi sejauh ini belum ada permintaan untuk saya harus mendatangkan ahli-ahli ini," jelasnya.

Komentar
Posting Komentar