![]() |
| Foto: Pelaku kasus asusila terhadap anak |
JAMIN VIRAL,blogger.com - Tanjungpinang – Seorang kakek inisial Sm (73), ditangkap Polisi atas dugaan kasus asusila, terhadap korban anak dibawah umur di Tanjungpinang, Kamis (24/10/2024).
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang melalui Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, terduga pelaku Sm diamankan di sebuah tempat, di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
“Terduga pelaku Sm ini kami amankan atas dugaan perbuatan asusila,” kata Freddy.
Baca Juga:
Viral Pasangan Pemuda Mesum di Kos Pantai Wisata, Digrebek Tim Siraju Polres Jepara
Ia mengatakan, penangkapan terhadap Sm dilakukan atas laporan orang
tua korban anak yang mengeluh kesakitan dibagian alat vitalnya.
“Orang tua korban, melaporkan ke polres karena anaknya dicabuli terduga pelaku,” katanya.
Freddy juga mengatakan, korban adalah anak tetangga terduga pelaku, adapun modus pelaku mencabuli korban, dilakukan dengan bujuk rayu korban, kemudian dibawa ke rumah dan di asusila.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus dugaan asusila anak dibawah umur ini, demikian juga pada korban lain.
Baca Juga:
Rekaman Video Viral, Sejoli di Jember terciduk Mesum di Toilet Umum
“Untuk saat ini korban baru satu dan kami masih melakukan pengembangan, untuk memastikan apakah ada korban lain. Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan,” tutupnya.

Komentar
Posting Komentar