![]() |
| Foto: Sejumlah Warga Sedang Demonstrasi di Ponpes |
JAMIN VIRAL,blogger.com - Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dihebohkan perilaku oknum kiai. Pengasuh pondok pesantren ini ditengarai berbuat mesum kepada muridnya sendiri. Perbuatan itu diketahui saat chat mesumnya tersebar.
Lantas, wali murid melaporkan tindakan oknum kiai tersebut ke Polres Bangkalan. SF (45) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindakan cabul kepada anak di bawah umur inisial N (13). Setelah persoalan ini viral, dua korban lainnya turut melapor ke Polres Bangkalan.
Terlapor selain berprofesi sebagai guru, juga pengasuh sebuah yayasan pondok pesantren di Kecamatan Socah, Bangkalan.
“Iya benar bahwa Satreskrim Polres Bangkalan telah menerima laporan dari warga yang melaporkan adanya dugaan tindak pencabulan,” ucap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly Susanto, Selasa 5 November 2024, kemarin.
Selain memanggil sebanyak dua kali, Polres
Bangkalan juga telah menerbitkan surat penangkapan SF. Alasannya,
karena pria ini sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga: Viral! Lagu kolaborasi antara Rose BLACKPINK dan Bruno Mars dihindari dan terlarang bagi siswa di Korea Selatan
“Sudah dipanggil dua kali dan tidak menghadap penyidik,” ujarnya.
Polisi menjadwalkan, jika SF tidak juga hadir dalam pemanggilan selanjutnya, maka akan ada langkah lain. Yaitu polisi segera menetapkan pria tersebut berstatus daftar pencarian orang atau DPO. Akan tetapi, pelarian SF berakhir juga di tangan Polres Bangkalan.
“Ya benar, bahwa oknum kiai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut telah kami jemput paksa tadi malam. Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Heru Cahyo Seputro, Kasat Reskrim Polres Bangkalan beserta tim," ungkapnya Jamintoto Situs Gacor.
Dari kasus ini, tiga korban telah ada
pendampingan dari Dinas Sosial dan Dinas KBP3A. Selain itu, tiga korban
juga telah dimintai keterangan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan
Anak (PPA) Polres Bangkalan. Sebelumnya, tiga korban mengakui punya perasaan takut untuk menceritakan kejadian sesungguhnya.
Baca Juga: Viral Puluhan Botol Miras dan 4 Pasangan Mesum, di Amankan Polisi Kebumen
Sementara
itu, Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Wibagio Suharta, mengaku telah
diminta untuk pendampingan dalam perkara tersebut. Ada 3 santriwati di
bawah umur yang menjadi korban.
"Penyidik kepolisian sudah meminta kami dalam pendampingan perkara ini. Sebagai lembaga yang menangani persoalan anak di bawah umur 18 tahun," jelasnya.
Tak hanya itu, akibat dari peristiwa tersebut, puluhan masyarakat setempat melakukan unjuk rasa ke lokasi pondok. Mereka menuntut agar menghentikan aktivitas pembelajaran sebelum tersangka SF menyerahkan diri. Sebab, warga tidak menemukan SF di lokasi dan hanya ditemui keluarga tersangka. Hingga akhirnya pelarian SF berakhir di tangan Polres Bangkalan.

Komentar
Posting Komentar