![]() |
| Foto: Pelaku Penyebar Video Mesum |
JAMIN VIRAL,blogger.com - Seorang pemuda asal Kabupaten Blitar, Kafid Budi (27) ditangkap polisi setelah menyebarkan video mesum bersama mantan kekasihnya di media sosial. Aksi nekatnya ini dilakukan karena sakit hati diputuskan oleh sang kekasih.
Kasat
Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo menyampaikan, pelaku
ditangkap di rumah kos wilayah Pakis, Kabupaten Malang, setelah dua
minggu menjadi buronan.
Kafid Budi diketahui telah menyebarkan video tersebut setelah mantan
kekasihnya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong
Kong memutus hubungan asmara mereka.
Baca Juga:
Viral, Wanita Asal Kota Bandung Ditinggal di Tengah Hutan Karena Menolak Diajak Mesum
"Motif pelaku menyebarkan video tersebut karena sakit hati setelah diputuskan oleh pacarnya dan permintaan uangnya tidak dipenuhi," ujar Situs Slot Gacor.
Kafid Budi dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. Ancaman hukuman yang menjeratnya pun cukup berat, yakni maksimal 16 tahun penjara.

Komentar
Posting Komentar